NAGABOLA NEWS – KPK telah menaikkan status kasus dugaan korupsi di rumah jabatan DPR ke tingkat penyidikan. KPK menyatakan lebih dari dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.
“Lebih dari dua orang ” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Senin (26/2/2024).
Belum disebutkan jumlah tersangka dalam kasus ini. KPK juga belum mengungkap para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ali mengatakan korupsi itu terjadi pada proyek pengadaan di rumah jabatan DPR pada 2020. Tersangka diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di proyek tersebut.
“Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ,” jelas Ali.
Tersangka Rugikan Keuangan Negara Miliaran Rupiah
KPK tengah mengusut kasus korupsi rumah jabatan DPR RI. Kasus itu mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara.
“Iya betul, dugaan terkait pasal kerugian negara,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Minggu (25/2).
KPK belum memerinci jumlah kerugian negara akibat kasus tersebut. Hasil penghitungan awal korupsi itu mengakibatkan negara merugi miliaran rupiah.
“Miliaran rupiah (kerugian negara),” jelas Ali.
KPK sebelumnya mengungkap kasus dugaan korupsi rumah jabatan di DPR RI. Kasus itu kini telah naik ke tingkat penyidikan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kasus itu telah dilalui serangkaian proses penyelidikan hingga gelar perkara. Hasilnya pimpinan KPK memutuskan menaikkan kasus itu ke penyidikan.
“Bahwa betul pimpinan, pejabat struktural di Kedeputian Penindakan, termasuk penyelidik, penyidik, dan penuntut, itu sudah sepakat dalam gelar perkara naik ke proses penyidikan terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI,” kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/2).
Sesuai dengan aturan di KPK, tiap kasus korupsi yang telah naik ke tahap penyidikan telah menetapkan adanya tersangka. Namun KPK saat ini belum membocorkan sosok tersangka dalam kasus tersebut.
“Nanti saya pastikan kembali, termasuk untuk yang di Taspen. Proses penyelidikannya sudah kami sampaikan betul ada laporan masyarakat dan kemudian ditindaklanjuti oleh KPK dalam proses penyelidikan. Kesepakatan untuk naik pada proses penyidikan juga sudah dilakukan. Perkembangan-perkembangannya nanti kami sampaikan,” ujar Ali.